Obituari
Profil Mochtar Pabottingi, Ilmuwan Politik Nasioonal Asal Bulukumba yang Wafat Dini Hari Tadi
Jenazah Mochtar akan dibawa ke rumah duka di Jalan Plafon, Kayu putih, Pulo Gadung. Jakarta Timur pagi ini.
Riwayat Pekerjaan
Mochtar Pabottingi pindah ke Jakarta pada 1974 silam.
Ia sempat bekerja selama enam bulan di kedutaan Besar Inggris sebagai press assistant.
Mochtar Pabottingi lalu menjadi co-editor majalah Titian yang dikelola oleh Kedutaan Besar Amerika tahun 1975.
Kemudian, Mochtar diterima sebagai calon peneliti di Lembaga Kemasyarakatan dan Ekonomi Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LEKNAS-LIPI) tahun 1977.
Mochtar Pabottingi kembali ke Puslitbang Politik dan Kewilayahan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPW-LIPI) tahun 1989 dan diangkat sebagai Kepala Balai untuk bidang politik.
Baca juga: Yudi Latif: Seharusnya Indonesia Bisa Ciptakan Kedaulatan Pangan, Bahkan Feeding The World
Tahun 1994-2001, Mochtar ditunjuk sebagai Kepala Pusat di lembaga yang sama.
Pada 22 Juni 2000, Mochtar meraih gelar Ahli Peneliti Utama (APU) dan memperoleh undangan untuk menjadi professor tamu di University of Wisconsin at Madison, AS pada Spring Semester 2001.
Tahun 2002, ia diangkat sebagai anggota Akademi Jakarta.
Bidang Penulisan
Di bidang kepenulisan, Mochtar Pabottingi memulainya sejak 1964, ketika masih menjadi mahasiswa di Universitas Hasanuddin.
Karier menulisnya berawal ketika cerpennya mulai dimuat di surat kabar mingguan Makassar.
Hal ini membuat kepercayaan dirinya semakin bertambah.
Sehingga, pada 1966, ia mulai kerap menulis esai dan artikel.
Liciknya Briptu Rizka Soal Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Sabtu 20 September 2025 Melambung, Kini 2.122.000 Per Gram |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suami Sendiri Brigadir Esco |
![]() |
---|
JPPI Ungkap 5.360 Anak Keracunan Makanan Program MBG |
![]() |
---|
Jika Kalahkan Persija di Parepare, PSM Makassar Selesaikan Dua Misi Membanggakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.