Pemilu 2024
Kaesang Ramai Digadang Jadi Wali Kota Depok, Gibran Rakabuming: Saya Setuju dengan PKS
Gibran mengaku kurang sreg dengan usulan agar putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menjadi bakal calon orang nomor satu di Kota Depok.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Yo takono Kaesang (ya tanyakan Kaesang)," kata Gibran.
Terkait kedekatan Kaesang dengan PSI sampai balihonya dipasang di Depok, Gibran juga meminta menanyakan ke PSI. Dirinya mengaku tidak tahu.
"Takon PSI ya. Nggak tahu," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bakal Lacak Pemilik Akun Twitter yang Hina Istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Jika ditelusuri sebelumnya, dukungan kepada Kaesang ini pertama kali digaungkan oleh relawan Ganjar Pranowo (GP) Center.
Melalui akun Twitter-nya, Sekretaris Jenderal GP Center memajang foto Kaesang disertai kalimat dukungan pada Maret lalu.
Sinyal itu langsung ditangkap oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok.
Baca juga: Akun Penghina Istrinya Dilaporkan ke Polisi, Gibran Rakabuming: Silakan, Aku Santai
Baliho wajah Kaesang sudah terpampang di daerah Margonda sebagai bentuk keseriusannya mendukung Kaesang menjadi Wali Kota Depok.
Menurut Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana, inisiasi pengusungan nama Kaesang bukan tanpa pertimbangan.
Bahkan, DPD PSI Kota Depok sudah mengerahkan komponen politik yang ada di sana fokus untuk pemenangan Kaesang.
Baca juga: PSI Laporkan Akun Twitter yang Diduga Hina Istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Pilkada 2024
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming
Kaesang Pangarep
Depok
Solo
Partai Keadilan Sejahtera
PKS
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.