Oknum ASN di Maros Tetap Terima Gaji Meski 2 Tahun Tak Kerja, DPRD: Tindak Tegas!
Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) rutin mengecek absensi kehadiran ASN.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tidak masuk kerja selama dua tahun.
Oknum tersebut bekerja di Dinas Perhubungan yang berada di golongan II.
Selama dua tahun ASN itu masih menerima gaji dan ketahuan tidak masuk setelah dilakukan validasi data kehadiran.
Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) rutin mengecek absensi kehadiran ASN.
Intruksi itu diberikan setelah adanya ASN Pemkab Maros ketahuan tak masuk bekerja selama dua tahun dan tetap menerima gaji.
“Dua tahun tidak masuk bekerja itu sudah bukan hal yang normal lagi, sudah tidak masuk akal. Harus ditindak secara tegas. Ini merugikan negara, bagian kepegawai harus sering-sering mengecek tingkat kedisiplinan pegawai, masa iya baru ketahuan setelah dua tahun," katanya, Kamis, ( 25/5/2023)
Baca juga: Kronologi Truk Bermuatan Ratusan Ton Beras Terbalik di Mallawa Maros, Sopir Mengaku Mengantuk
Mengecek tingkat kehadiran pegawai kata Politikus Nasdem ini sangat perlu dilakukan agar tak ada lagi ASN yang mangkir dari tugasnya.
“Kan tidak menutup kemungkinan masih ada pegawai yang malas masuk kantor,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Hatta Rahman Pindah ke PPP, Ketua DPC PPP Maros: Kita Mau Buat Sejarah Orang Maros di Senayan
Dusun Makmur Maros Tidak Makmur, Tak Ada Jembatan, Gondola Jadi Akses Keluar Warga |
![]() |
---|
Bapak-Anak Tebas Masdar Pakai Badik Hingga Tewas, Pelaku dan Korban Masih Kerabat |
![]() |
---|
5.898 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Bendera Merah Putih 80 Meter Dikibarkan di Air Terjun Bantimurung |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.