Pemilu 2024
Presiden Jokowi: Kami Harap MK Jadi Wasit yang Adil Bagi Sengketa Pilpres, Pileg, dan Pilkada
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno MK Penyampaian Laporan Tahun 2022, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi wasit yang adil saat menangani sengketa Pemilu 2024.
Baik itu sengketa pada Pilpres (pemilihan presiden) maupun dalam Pileg (pemilihan legislatif).
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno MK Penyampaian Laporan Tahun 2022, Rabu (24/5/2023).
“Kalender ketatanegaraan di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik. Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa. Baik di Pileg, Pilpres maupun Pilkada,” kata Jokowi dalam pidato yang disampaikan secara virtual dikutip dari Kompas TV.
Menurut Jokowi, menjadi wasit yang adil berarti juga memperhatikan kecepatan penerbitan putusan oleh MK.
Ia menyebut, putusan yang keluar terlalu lama merupakan salah satu bentuk ketidakadilan.
Baca juga: Empat Pemuda Toraja di Paduan Suara Gita Bahana Nusantara Ingin Ketemu Presiden Jokowi
Jokowi menyampaikan, Pemilu 2024 adalah ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia.
Sekaligus ajang untuk memilih pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara.
“Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” tutur Jokowi.
Baca juga: Jokowi akan Temui Presiden Iran Ebrahim Raisi di Indonesia Besok
Ia juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para hakim MK yang selama ini berperan dalam menjaga demokrasi.
“Pemerintah menyampaikan banyak terima kasih pada para yang mulia hakim konstitusi dan pendukung jajaran hakim konstitusi yang telah bekerja keras menegakan constitutional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM, dan kepastian hukum,” sebutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Janjikan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di SEA Games 2023
Mengutip dari laman resmi KPU, berikut adalah jadwal tahapan Pemilu 2024:
6 Desember 2022 - 25 November 2023
Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024
Masa Kampanye Pemilu
Baca juga: Johnny G Plate Resmi Ditahan, Ini Dia Daftar Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi Era Jokowi
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
1. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
2. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
3. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
(*)
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/presiden-jokowi-rakernas-bkkbn-2512023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.