Pendaftaran Bacaleg

PKS Toraja Utara Belum Daftar Bacaleg ke KPU, Diana: Kami Masih Konsultasi

Ketua DPD PKS Toraja Utara, Diana, mengatakan hari ini mereka hanya melakukan konsultasi lanjutan.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi Pendaftaran Bacaleg PKS 

RANTEPAO, TRIBUNTORAJA.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Utara batal melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Toraja Utara, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Toraja Utara, Diana, mengatakan hari ini mereka hanya melakukan konsultasi lanjutan.

"Iya benar, karena belum lengkap surat dari kami (PKS Toraja Utara) dan juga data Bacaleg yang belum lengkap," ucapnya kepada tribuntoraja.com, senin (8/5/2023)

Ia juga mengatakan bahwa kedepan PKS Toraja Utara menjadwalkan ulang terkait pengembalian berkas pendaftaran.

"Belum ada tanggal pasti, maksimal H-3 sebelum 14 Mei 2023," tuturnya.

Sebelumnya, Staff KPU Toraja Utara bidang Help Desk, Mega, mengatakan bahwa memang PKS Toraja Utara mendatangi kantor KPU Toraja Utara.

"Memang ada perwakilan dari PKS yang datang ke KPU, tapi bukan untuk mendaftarkan bacaleg, baru konsultasi lanjutan," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Toraja Utara telah membuka pendaftaran Bacaleg Toraja Utara, sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Sudah dua periode pemilu di Toraja Utara, PKS belum pernah mendapatkan kursi di DPRD.

Kini, di Pemilu 2024, PKS menargetkan meraih dua kursi di DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara. Salah satu strategi yang bakal dilakukan adalah, merekrut bakal calon legisatif dari kalangan non Muslim.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved