Pemilu 2024

Sambut Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Tana Toraja Bersolek dan Berbenah

Rahmat mengatakan, para caleg partai politik ini harus sudah mengumpulkan seluruh dokumen yang diwajibkan untuk mendaftar Pemilu 2024 melalui...

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Salah satu pegawai KPU Tana Toraja terlihat melakukan pengecatan gedung, Kamis (4/5/2023). Hal ini termasuk dalam rangkaian pembenahan gedung KPU Tana Toraja untuk menyambut pendaftaran bacaleg jelang Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja (Tator) terlihat berbenah demi menyambut kedatangan partai politik yang akan mendaftarkan diri mereka untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis, (4/5/2023) siang.

Terlihat kantor KPU Tator yang terletak di Jl Tongkonan Ada' No 2 Makale ini dipoles sedemikian rupa.

Mulai dari pembersihan, penataan ruangan, pengecatan hingga pemasangan spanduk Pemilu 2024 dilakukan di KPU Tator.

 

 

Anggota KPU Tator, Rahmat Hidayat, mengatakan, hal ini demi memberi kenyamanan kepada setiap calon legislatif (caleg) partai politik yang akan mendaftarkan diri.

“Ini merupakan treatment dan kewajiban KPU. Nantinya partai politik yang datang akan diarahkan untuk mengisi absensi terlebih dahulu, kemudian menuju ke ruang tunggu, lalu ke aula” tutur Rahmat.

Rahmat mengatakan, para caleg partai politik ini harus sudah mengumpulkan seluruh dokumen yang diwajibkan untuk mendaftar Pemilu 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

 

Baca juga: Komisioner KPU Tana Toraja Masih Kesepian di Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg

 

“Jadi ada yang dinamakan SILON. Aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan,” imbuh Rahmat.

Hingga hari keempat, belum terlihat caleg partai politik yang mendaftarkan diri mereka di KPU Tator.

Perlu diketahui, Pemilu 2024 akan digelar serentak pada Rabu, (14/2/2024).

 

Baca juga: Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg Masih Sepi, PKS Konsultasi ke KPU Toraja Utara

 

Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Juga secara bersamaan akan dilaksanakan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden Indonesia 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved