Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016

Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Bima Putra/TribunJakarta.com
Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023) pagi.

Penembakan dilakukan orang tidak dikenal (OTK) sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat aksi brutal ini, staf MUI mengalami luka tembak, salah satunya adalah staf penerima tamu.

 

 

Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku diketahui pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya, kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," kata Pandra, Selasa (2/5/2023) dikutip dari Tribunnews.

 

Baca juga: Rekam Jejak Mustopra NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

 

Ketika itu kata Pandra, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

"Dia selalu mengklaim dia itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW," kata Pandra.

Pandra mengatakan saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas perusakan.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia, Sempat Mengaku sebagai Nabi

 

"Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.

Pandra mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat

 

Mustopa kemarin telah dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Menteng.

Ia dibekuk tak lama usai melepaskan sejumlah peluru tajam di lobi kantor MUI.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Haryanto mengungkapkan kondisi mayat penembak kantor MUI itu tidak menunjukkan luka di bagian luar tubuh.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta Ternyata Pria Lansia 60 Tahun Asal Lampung

 

Haryanto menjelaskan kondisi tubuh pelaku tidak mengalami kekerasan hingga timbul luka di bagian luar. Namun, identifikasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.

"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar itu wujudnya bagus," ujar Haryanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023).

"Artinya, tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar, enggak ada," lanjutnya.

 

Baca juga: Anwar Abbas: Pelaku Penembakan Desak Minta Ditemui Ketua MUI

 

Haryanto menjelaskan pemeriksaan terhadap mayat pelaku sedang berjalan. Autopsi dilakukan oleh pihak kedokteran forensik setelah menerima permintaan dari penyidik.

Pihak RS Polri juga bekerja sama dengan personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), seperti mencocokkan identitas pelaku.

"Baru saja saya cek permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,"
ujar Haryanto.

"Inafis tentunya mencocokkan identitas daripada korban ini, sesuai dengan yang di KTP atau tidak. Nanti kita gabung semua hasil pemeriksaan dari Inafis maupun dari kedokteran forensik," lanjutnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved