Ibadah Haji

Setelah Lebaran, 203.320 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Mengikuti Manasik

Rangkaian manasik ini digelar bertahap di 5.945 kantor urusan agama (KUA) di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 4 provinsi baru di Tanah Papua.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
praktek manasik haji 

KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan, bidang Penyelenggara statistik dan dokumentasi, Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai kebijaksanaan Dirjen Bimas Islam. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved