Berita Viral

Pelaku Penipuan Kode QRIS di Kotak Amal Masjid Jakarta Ditangkap, Ungkap Modus dan Penghasilannya

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" yang dilakukan Iman memang menargetkan kotak amal masjid di wilayah...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
M. Iman Mahlil Lubis, tersangka penipuan bermodus tempel QRIS Amal palsu usai ditangkap penyidikan Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria diduga mengganti kode pembayaran QRIS kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta viral di sosial media.

Terkini, terduga pelaku bernama Iman Mahlil Lubis telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap, Iman telah menempelkan QRIS palsu ke puluhan masjid, mushala, dan tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya.

 

 

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (stiker barcode QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik, ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" yang dilakukan Iman memang menargetkan kotak amal masjid di wilayah Jakarta.

Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut akhirnya terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

 

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta, BI Angkat Bicara

 

Dapat Rp13 Juta Seminggu

Dalam sepekan, Iman dapat menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS amal palsu dalam sepekan.

Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan, sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.

"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah Lubis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved