Pemilu 2024
Ketua DPR RI: Insya Allah Pemilu Tetap Jalan Sesuai Jadwal
Rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-DPR-RI-Puan-Maharani-Humas-DPR-RI.jpg)
"Alhamdulillah, Perppu terkait pemilu sudah disahkan menjadi UU. Kami berharap dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai UU ini apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan jalankan menjelang Pemilu 2024 itu bisa berjalan dengan aman," ujarnya.
"Nyaman, bahagia, gembira, tanpa ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi, dan UU tentang pemilu ini kemudian bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Perppu Pemilu merupakan konsekuensi adanya 4 DOB Papua hingga pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Baca juga: KPU Tana Toraja Fokus Sosialisasi ke Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dalam Perppu Pemilu tersebut terjadi perubahan beberapa norma, misalnya berkaitan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi daerah otonom baru (DOB), penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilu, penataan daerah pemilihan (dapil), dan alokasi kursi DPR, DPD, serta DPRD.
Selain itu, ada pula perubahan mengenai jadwal dimulainya masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden, serta penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Negara.
”Jadi, selain implikasi dari pemekaran DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam perkembangannya, pemerintah juga mengatur perubahan norma lain yang sangat penting dalam mewujudkan suksesnya Pemilu 2024. Harapannya memang, Pemilu 2024 tidak terhambat dan berjalan lancar,” kata Doli.
Baca juga: Inilah Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi Legislatir di Toraja Utara untuk Pemilu 2024
Doli memastikan pembahasan Perppu tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pembahasan itu dilakukan bersama dengan pemerintah sebelum akhirnya diputuskan oleh seluruh fraksi di Komisi II.
"Seluruh fraksi di Komisi II menyetujui dan menerima Perppu tentang Pemilu. Kami berharap dengan penyesuaian beberapa norma diharapkan jadwal Pemilu 2024 tidak terhambat dan dapat berjalan dengan lancar. Kami sampaikan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang telah bersama-sama membahas Perppu ini secara demokratis," ujarnya.
Baca juga: PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu, Presiden Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding