Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2024

Ketua DPR RI: Insya Allah Pemilu Tetap Jalan Sesuai Jadwal

Rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Ketua DPR RI: Insya Allah Pemilu Tetap Jalan Sesuai Jadwal
Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berjalan sesuai jadwal.

Hal ini diungkap Puan usai Perppu Pemilu disetujui DPR RI menjadi Undang-Undang.

"Pemilu Insya Allah akan tetap jalan sesuai dengan jadwal yang ada dan akan dilaksanakan insya Allah tanggal 14 Februari 2024," ujar Puan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (4/4/2023).

 

 

Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.

Rapat dipimpin langsung oleh Puan Maharani.

Sebelum mengesahkan Perppu itu menjadi UU, Puan terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah Perppu Pemilu itu dapat disetujui.

 

Baca juga: KPU Toraja Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024

 

"Apakah Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Seiring disahkannya Perppu Pemilu menjadi UU, Puan juga mendorong Pemilu 2024 berlangsung lancar.

Ia juga berpesan agar pemilu berjalan tanpa ada perpecahan.

 

Baca juga: KPU Tana Toraja Manfaatkan Media Sosial Sebagai Ajang Edukasi Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved