Viral Bupati Torut Kerahkan ASN untuk Kepentingan Politik, Cari Perlindungan Hukum ke KASN
Politisi Partai Nasdem ini prihatin dengan nasib ASN yang dikerahkan untuk kepentingan politik. Merusak netralitas ASN.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, diduga mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Torut untuk kepentingan politik istri dan anaknya.
Dugaan ini mencuat setelah Steve Raru kesal karena pengakuan istrinya yang seorang ASN. Steve mengatakan istrinya diminta oleh Bupati Torut untuk mendata warga demi meraup suara bagi istri dan anaknya di Pileg 2024 nanti.
Diketahui istri Ombas-sapaan Yahanis Bassang yaitu Agustina Magande membidik kursi DPR RI melalui Partai Golkar. Sementara anaknya, Fhireno Sakti Bassang bidik DPRD Sulsel, juga mengendarai Partai Golkar.
Steve Raru membawa apa yang dialami istrinya dan juga puluhan ASN lainnya ke DPRD Toraja Utara dan ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Partai Golkar, Julianto Mapaliey, mengaku turut prihatin dengan apa yang dialami ASN jika memang benar telah dikerahkan Bupati Toraja Utara untuk kepentingan politik.
"Saya berbicara sebagai wakil rakyat, bukan sebagai anggota Fraksi (Golkar). Sangat memprihatinkan apa yang dialami ASN, mereka meninggalkan tugas utamanya untuk tugas lain," katanya saat RDP, Kamis (30/3/2023).
"Laporkan kasus ini ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) atau KemenPAN RB, supaya ada kekuatan hukum untuk mereka. Sehingga mereka (ASN) bisa melakukan penolakan jika ada paksaan dari pimpinannya yang tidak sesuai dengan tugas," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Harun Rante Lembang.
Politisi Partai Nasdem ini prihatin dengan nasib ASN yang dikerahkan untuk kepentingan politik. Merusak netralitas ASN.
"Jika ASN yang disuruh ini kedapatan oleh Bawaslu akan mendapatkan sanksi. Ini berakibat bagi ASN sendiri, rugi bagi ASN sendiri," katanya.
"Terbawa oleh kepentingan, ASN akan terbebani mentalnya," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa KASN atau Komite Aparatur Sipil Negara adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.
KASN hadir untuk menciptakan para ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
![]() |
---|
Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat |
![]() |
---|
Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Menteri PANRB: Memperpanjang Usia Pensiun ASN Ganggu Sistem Karier |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.