Bahas Netralitas ASN, RDP DPRD Toraja Utara Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, telah menyebar untuk dan meminta kepada semua pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Apriani
Anggota DPRD Toraja Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang netralitas ASN di Pemilu 2024, Kamis(30/3/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruansg rapat, Kamis (30/3/2023).

RDP ini membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kancah politik Pemilu 2024.

Rapat ini digelar sekaitan laporan masyarakat mengenai keterlibatan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mengkampanyekan salah satu bakal calon legislatif.

Di mana warga melaporkan tindakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, meminta ASN untuk mendata warga demi kepentingan istrinya, Agustina Mangenda, yang akan maju pada Pileg 2024 mendatang.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, telah menyebar untuk dan meminta kepada semua pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir.

Sayangya, dari pantauan TribunToraja.com, dari 30 anggota DPRD Toraja Utara, RDP ini hanya diikuti 10 anggota dewan, termasuk Ketua DPRD, Nober Rante Siama, dan Wakil Ketua DPRD 11, Semuel Thimotius Lande.

"Ini juga, harusnya kita semua hadir untuk membahas hal ini. Karena kita harus memastikan netralitas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis," kata Nober.

Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Partai Golkar, Julianto Mapaliey, mengaku turut prihatin dengan apa yang dialami ASN jika memang benar telah dikerahkan Bupati Toraja Utara untuk kepentingan politik istrinya.

"Saya berbicara sebagai wakil rakyat, bukan sebagai anggota Fraksi (Golkar). Sangat memprihatinkan apa yang dialami ASN, mereka meninggalkan tugas utamanya untuk tugas lain," katanya.

"Kalau bisa kita tingkatkan, laporkan kasus ini ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) atau KemenPAN RB, supaya ada kekuata hukum untuk mereka. Sehingga mereka bisa melakukan penolakan jika ada paksaan dari pimpinannya yang tidak sesuai dengan tugas," tambahnya.

Sayangnya, dalam RDP ini perwakilan Pemda Torut dalam hal ini Bupati dan juga Sekda (Salvius Pasang) tidak hadir. Juga ASN yang harusnya memberikan keterangan tidak datang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved