Seleksi CPNS

Pemerintah Kembali Akan Buka Pendaftaran Seleksi CPNS PPPK 2023, Butuh 600 Ribu Orang

kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi seleksi CPNS 

Namun kabar gembira pada PPPK Guru 2023, untuk guru swasta diperbolehkan mendaftar di kategori umum (tes).

”Untuk guru swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.

PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak

PPPK Guru 2023 akan diterima lebih banyak dengan jumlah formasi hingga ratusan ribu.

Kesempatan besar ini dapat kamu manfaatkan sebaik-baiknya dengan mempersiapkan diri sebelum pendaftaran PPPK Guru 2023 dibuka.

Jadwal pandaftaraan PPPK Guru 2023 juga megikuti keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jadwal penerimaan CPNS 2023.

Sementara itu, proses seleksi PPPK Guru 2022 masih berjalan dan kini hanya tinggal pengumuman hasil seleksi setelah pasca sanggah.

 Baca Juga: Kemendikbud Butuhkan 601.286 Formasi ASN PPPK Guru untuk Tahun 2023

Dikutip dari TribunGayo, pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 akan dikeluarkan pada 9-10 April 2023.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2023 akan dilaksanakan.


Iklan untuk Anda: Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Advertisement by
 
Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.

Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia, Selasa (21/3/2023) malam yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.

Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved