Seleksi CPNS

Pemerintah Kembali Akan Buka Pendaftaran Seleksi CPNS PPPK 2023, Butuh 600 Ribu Orang

kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi seleksi CPNS 

TRIBUNTORAJA.COM - Pelaksanaan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan berlanjut di tahun 2023 menurut Kemendikbud Ristek.

Dikutip dari Serambinews, Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani menyatakan, ada 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.

Dia menyebutkan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

Peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 dibuka besar-besaran.

Terdapat ratusan ribu formasi PPPK Guru 2023 yang akan diterima oleh pemerintah pada tahun ini.

Dimana penerimaan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK Guru 2023 di tahun ini.

Adapun jumlah kuota yang dibuka untuk penerimaan PPPK Guru 2023 yaitu sebanyak 601.286 guru.

Di lansir Kompas.id jadwal pendaftaran akan dibuka dikurun Mei atau Juni.

Nah bagi Anda yang akan melamar PPPK Guru 2023 perhatikan kualifikasi yang dibutuhkan.

Terdapat beberapa kualifikasi guru yang dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyebutkan daftar kualifikasi yang boleh melamar PPPK Guru 2023.

Guru lulus passing grade sebagai P1, termasuk 3.043 guru P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan, lalu ada P2, P3, dan P4 (umum).

Sama halnya seperti ketentuan pada penerimana PPPK Guru 2022 ada 4 kualifikasi yang dibuka pada PPPK Guru 2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved