Rudapaksa

5 Kuli Bangunan di Luwu Timur Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun Diciduk Polisi

Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, LUWU TIMUR - Nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menjadi korban rudapaksa oleh 5 kuli bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Burau.

 

 

Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba.

Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.

 

Baca juga: Permendikbudristek Sudah Terbit, Puspeka: Korban KS dan Rudapaksa Berani Lapor

 

Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa.

Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten.

 

Baca juga: Oknum Supir Bus Mamminasata Makassar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun

 

Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.

Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.

Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.

 

Baca juga: Siswi SMP di Pinrang Jadi Korban Rudapaksa Tiga Teman Sebaya, Begini Kronologinya

 

Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.

Korban pun termakan bujukan Supardi.

Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.

 

Baca juga: Fenomena Penyelesaian KS dan Rudapaksa Secara Kekeluargaan di Sulsel, Buntung Bagi Korban

 

Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 WITA dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.

Korban sempat ngobrol dengan Ismail sekitar 30 menit, korban lalu diajak ke pos security sekolah yang sudah tidak terpakai.

Kemudian tiga rekan pelaku datang ke lokasi tersebut, satu di antaranya bernama Haikal memperkosa korban.

 

Baca juga: Usai Videonya Viral, Ketua DPRD Luwu Timur Temui Arif dan Salam Komando

 

"Saat ini, terlapor sudah diamankan di Rutan Polsek Burau," kata Ipda Hendrawan, Rabu (4/1/2023).

Kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.

Pengakuan terlapor, mereka masing-masing melakukan peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Jabat Tangan Warga, Ini Profilnya

 

Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau.

Pegawas proyek, menyuruh mereka untuk tinggal sementara di rumah yang kosong di samping kantor Desa Lewono.

(*)

 

(Tribun Jatim/Ani Susanti)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved