Gaya Hidup Pejabat

KPK: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Punya Rumah di Cibubur, Nilainya Tak Sampai Rp 1 Miliar

KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Kolase Tribun/Youtube/Bea Cukai Sulawesi Selatan
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Rumah mewah warna putih di Cibubur menjadi pusat perhatian. Rumah tersebut diduga miliki Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan, Andhi Pramono memang memiliki rumah di wilayah Cibubur, bahkan dua unit.

Pahala memastikan, Andhi telah melaporkan asetnya tersebut.

Sementara, dalam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak adanya data rumah mewah yang disebut milik Andhi Pramono di Cibubur.

Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.

"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023), seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

"Kedua, dia (Andhi Pramono) punya lagi 153 meter (laporan) tahun 2011, (dengan nilai) Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya. Kalau enggak pasti kita cari yang lain," paparnya.

Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.

Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050.

Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.

Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.

Akan tetapi, Pahala enggan mengandai-andai apakah rumah viral yang disebut milik Andhi Pramono itu telah tercatat di LHKPN.

Oleh sebab itu, pekan depan depan Kepala Bea dan Cukai Makssar itu bakal diklarifikasi harta kekayaannya.

"Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 360 juta," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved