Gaya Hidup Pejabat
Polemik Kasus Rafael Alun Trisambodo, DPR RI Harap Menkeu Bersih-bersih
Said mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melakukan langkah-langkah pro justicia, melibatkan KPK yang didukung PPATK untuk melakukan bersih-bersih..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers yang ditayangkan pada kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023).
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," ucap Itjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi menegaskan, Rafael Alun Trisambodo tidak akan mendapatkan dana pensiun usai dipecat sebagai ASN.
Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan RAT sudah masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Heru dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Segini Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Diterima Rafael Alun Trisambodo Jika Tak Dipecat dari Kemenkeu
Banggar DPR RI: Sri Mulyani Bersih-bersih
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, sebagai momentum untuk membersihkan Kemenkeu.
"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Rafael merupakan seorang pejabat Eselon III DJP memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar.
Baca juga: Usai Dipecat dari ASN, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Awan Nurmawan Nuh
Heru Pambudi
Direktorat Jenderal Pajak
Banggar
DPR RI
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
Said Abdullah
KPK
PPATK
| Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK |
|
|---|
| Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun |
|
|---|
| Rafael Alun Trisambodo Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
|
|---|
| KPK Sita dan Terus Identifikasi Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jawa Barat Jangan Pamer Harta Walaupun Barang Tiruan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.