Berita Viral

Video Adegan Asusila Pemuka Agama Dengan Wanita Selingkuhan di Bali Viral di Medsos

Salah seorang oknum Sulinggih yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, BALI - Sebuah video asusila yang beredar di media sosial menghebohkan warga Bali.

Video tersebut heboh di Twitter hingga TikTok.

Pemuka agama di Bali yang biasa disebut Sulinggih atau Ida Pedanda merupakan sosok suci oleh umat Hindu.

 

 

Salah seorang oknum Sulinggih yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali.

Dalam foto yang beredar di media sosial, sosok Sulinggih tersebut sedang melakukan adegan suami istri.

Adegan tersebut diduga dilakukan bersama selingkuhannya.

 

Baca juga: Pria di Jepara Tega Lecehkan Ponakannya Usia 11 Tahun Sejak 2021

 

Beredarnya foto tak senonoh yang diduga diperankan pemuka agama ini telah terjadi sejak tiga hari terakhir namun kabar ini semakin ramai dibahas di media sosial.

Beredarnya foto dan video asusila sulinggih ini menyita perhatian publik.

Kabar ini pun telah ditanggapi oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak.

 

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Satgas PPKS: Nonaktifkan!

 

Dia sangat menyayangkan adanya peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Sebagai majelis umat, kami harus merespons ini," tuturnya, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (2/3/2023).

"Meskipun secara administrasi beliau tidak terdaftar di PHDI," lanjutnya.

 

Baca juga: Viral: Kekasih Suka Lihat Video Sesama Jenis, Mahasiswi Tega Lecehkan Temannya Sendiri

 

"Informasi dari Ketua PHDI Buleleng (Gede Metera), sulinggih tersebut telah diberi sanksi oleh nabe," tambahnya.

"Melalui proses ngelukar gelung, dan kini telah menjadi umat biasa," sambungnya.

I Nyoman Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Tiga Remaja Tewas di Makassar Usai Dipaksa Tenggak Miras Oplosan

 

Jika melalui mekanisme PHDI, penggodokan calon sulinggih dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan, ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih.

Seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Provinsi NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi

 

"Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena sulinggih merupakan simbol umat Hindu," ujarnya.

"Tentu ini harus dipahami oleh sulinggih, sehingga ikut menjaga umat, agar kegaduhan seperti ini bisa dihindari," tuturnya.

Lebih dalam lagi, setiap sulinggih memiliki nabe atau orang tua spiritual.

 

Baca juga: Pelecehan Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

Nabe menjadi sosok yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari sulinggih yang telah dilahirkan.

Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya nabe yang berwenang dalam memberi sanksi.

"Kalau sudah sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe," ujarnya.

 

Baca juga: KABAR Terbaru Syarifah Haerunnisa, Gadis Wajo yang Viral di Medsos, Akan Menikah dengan Imam Masjid

 

"PHDI sebagai majelis Umat Hindu hanya mendampingi proses, dan tentu tetap memberi masukan," ungkapnya.

Kenak menyebut, akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini.

"Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar," ujarnya.

"Persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi," tegasnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Sosok Pemuka Agama di Bali yang Video Asusilanya Viral, Foto Sulinggih Bersama Wanita Tersebar"

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved