CPNS 2023
Catat! Inilah Dokumen yang Perlu Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2023
Namun, pemerintah melalui Kementarian PANRB telah memastikan bahwa akan dibuka rekrutmen CPNS 2023.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.