Gelar Adat
5 Poin Pernyataan Datu Luwu Terkait Pemberian Gelar ke Luis Chandra yang Sempat Kontroversi
Perubahan gelar juga terlihat pada karangan bunga yang sejak kemarin malam dipasang di depan Istana Datu Luwu.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Beberapa pertimbangan yang dapat saya sampaikan terkait latar belakang sehingga lahir keputusan untuk mengukuhkan pemuka etnis yang kemudian diberi nama Tomakaka Tionghoa ri Tana Luwu antara lain adalah:
1. Kedatuan Luwu memandang bahwa etnis Tionghoa merupakan salah satu etnis atau kaum yang sejak kedatangan pertama kali di akhir abad 17 dan berkembang secara masif di abad 20 telah hidup dan berketurunan di Tana Luwu.
Saat ini, telah ada sekitar 800 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa warga Tana Luwu yang merupakan etnis Tionghoa.
Jika dikomparasi, maka jumlah ini hampir sama dengan jumlah warga satu kelurahan di Kota Palopo;
2. Sejak masa Datu Luwu Andi Kambo Opu Daeng Risompa, hubungan Kedatuan Luwu dengan warga Tionghoa berlangsung sangat baik dan erat.
Sepanjang catatan Istana, warga Tionghoa memperlihatkan perilaku sebagai warga Tana Luwu yang taat dan selalu berhikmad kepada Langkanae.
Selain itu, warga Tionghoa juga telah menunjukkan peran-peran sosial ekonomi yang cukup penting bagi perkembangan Tana Luwu secara umum;
3. Setelah menimbang beberapa opsi nama yang berkembang di Dewan Adat 12, saya memilih nama Tomakaka untuk digunakan oleh pemuka etnis Tionghoa di Tana Luwu.
Hal ini memiliki akar sejarah, karena saya secara pribadi menyaksikan secara langsung kakek saya, Datu Luwu Andi Djemma Opu To Appamene Wara WaraE memanggil pemimpin Tionghoa dengan nama Tomakaka.
4. Perlu diketahui bahwa, dalam struktur Dewan Adat Luwu, selain merepresentasikan pemimpin dari wilayah adat tertentu, juga dikenal beberapa jabatan yang merupakan pemimpin atau perwakilan dari kaum tertentu yang tidak menguasai wilayah adat, seperti Anreguru Ana’ Arung, Anreguru Ottoriolong, Anreguru Pampawaepu, Macoa Cenrana, Macoa Wage dan Macoa Lalengtonro.
Jabatan-jabatan seperti ini merupakan perwakilan dari profesi, kelas sosial dan warga keturunan di luar wilayah adat Kedatuan Luwu.
5. Keputusan untuk mengukuhkan Tomakaka Tionghoa ri Tana Luwu merupakan langkah progresif yang merupakan bagian dari upaya
tranformasi Kedatuan Luwu untuk tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan untuk mewujudkan visi pemajuan kebudayaan Tana Luwu sebagai entitas kebudayaan yang inklusif dan berdampak secara nyata di masyarakat.(*)
| Takkan Lanjutkan Gaya Bermain Tavares, Pelatih Baru PSM: Saya Tak Suka Main Bertahan |
|
|---|
| Prabowo Mengaku Pernah Titip Orangnya ke Kapolri untuk Diikutkan Sekolah Perwira |
|
|---|
| Ongkos Naik Haji 2026 Rp54 Juta, Turun Rp1 Juta Dibanding Tahun Lalu |
|
|---|
| Pemkab Tana Toraja Genjot Penurunan Stunting, Targetkan di Bawah 10 Persen Tahun Depan |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Karangan-bunga-untuk-Luis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.