Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Dipertahankan Polri, Ayah Brigadir J Kecewa: Dia Tembak Anak Saya!
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pihaknya memang mendukung Bharada E sebagai justice collaborator.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Cs Disebut Ultra Petitum, Ahli Hukum: No!
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.
Atas putusan itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding.
"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Ayah Brigadir Yosua Kecewa Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Kepolisian, Dia Penembak Yosua"
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
Samuel Hutabarat
justice collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.