Narkotika

Oknum Polisi Yang Ditangkap Bekingi Pengedar Narkoba Anggota Satnarkoba Polres Toraja Utara

Saat ini, oknum polisi berinisial G masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Polres Toraja Utara.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan oknum polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba di Toraja.

Oknum polisi tersebut berinisial G.

G bertugas di Polres Toraja Utara.

Hal ini dibenarkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso.

"Dia (G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," ungkap Eko Suroso kepada Tribun Toraja, Rabu sore.

Saat ini, G masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Polres Toraja Utara.

"Dia diamankan setelah dilakukan pemeriksaan, karena Propam berwenang untuk melakukan itu," tambahnya.

Propam Polda Sulsel turun langsung ke Polres Toraja Utara untuk melakukan pemeriksaan setelah viral pengakuan pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oknum polisi.

Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023) lalu.

Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.

Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.

Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved