Bawa Jimat Anti Bacok dan Bisa Menghilang, Maling di Surabaya Tetap Diringkus dan Diamuk Warga

Diketahui korban kasus ini yakni Daud Suwarsono. Sepeda motornya Honda Beat dengan nomor polisi L 2023 FZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Madura/Tony Hermawan
Abdul Aziz (35) diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo lantaran mencuri sepeda motor ia ngaku salah baca mantra dan kostum. 

TRIBUNTORAJA.COM, SURABAYA - Abdul Aziz (35) tetap saja menjadi korban amukan massa usai kepergok mencuri sepeda motor bersama kawannya, Khotib di kawasan Panjang Jiwo, Surabaya.

Padahal saat mencuri motor, Abdul Aziz sudah membekali diri dengan dua jimat yang dipercaya bisa kebal bacok dan menghilang saat berada di kondisi mendesak.

Saat ini Aziz mendekam di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo.

 

 

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, pencurian ini bermula ketika Abdul dan Khotib berangkat ke Surabaya dengan naik ojek online dari Bangkalan. Satu motor dinaiki tiga orang.

Lalu, Abdul dan Khotib memutuskan turun di Panjang Jiwo.

"Sampai Panjang Jiwo mereka jalan keliling tiga gang. Lihat motor diparkir lengah, diambil," ujarnya.

 

Baca juga: Oknum Polisi Nekat Curi Motor Rekannya di Lampung Tengah, Pelaku Iri Ingin Punya Motor Bagus

 

Motor itu kemudian dituntun sekitar 50 meter dari rumah korban. Ternyata si pemilik keluar rumah.

Korban melihat sepeda motornya dituntun orang tak dikenal, langsung teriak-teriak maling.

Teriakan korban membuat warga keluar rumah.

Khotib yang menguasai setir langsung menyalakan kendaraan dan menancap gas.

 

Baca juga: Tega, Seorang Anak Curi Motor Orangtuanya Sendiri untuk Beli Minuman Keras

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved