Berita Viral

Video Ketua RT di Lampung Bubarkan Ibadah dan Usir Jemaat Viral di Medsos, Kemenag Turun Tangan

Dari video berdurasi 1 menit 7 detik itu memperlihatkan pria berkaus biru dan mengenakan topi, memaksa masuk ke dalam gereja lalu mengusir jemaat...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Lampung
Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan saat dikonfrimasi awak media di depan Gereja Kemah Daud Bandar Lampung, Senin (20/2/2023). Ia mengaku dirinya tidak membubarkan ibadah yang berlangsung. 

"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.

Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga lurah setempat.

"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.

 

ibadah gereja kristen kemah daud lampung dibubarkan ketua rt 2022023
Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).

 

Polresta Bandar Lampung dan Kemenag Turun Tangan

Terkait peristiwa ini, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, peristiwa itu kini telah ditindaklanjuti oleh Polresta Bandar Lampung.

"Kita back up penanganannya," kata Reynold.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Lampung, Puji Raharjo mengatakan, telah mengadakan dialog secara damai mengajak semua pihak terkait pelarangan ibadah di GKKD.

"Walaupun kita berada dalam rumah ibadah agama lain, dialog dengan cara damai dalam menyelesaikan masalah rumah ibadah adalah satu-satunya jalan untuk membangun harmoni hubungan antar umat beragama," kata Puji dalam rilisnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Namun, terkait duduk masalah yang menyebabkan adanya persekusi ini, Puji belum bisa mengatakan secara detail.

Puji hanya menyebutkan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.09/8/2006 Pasal 13 -20 tentang Persyaratan Rumah Tinggal yang semua kegiatan dimaksud harus mengikuti prosedur sebagaimana ditetapkan oleh peraturan bersama tersebut.

"Saya selaku Kepala Kantor Kemenag berharap kita semua tentu menginginkan adanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan antar pemeluk agama. Mari permasalahan ini kita selesaikan bersama-sama dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kerukunan, serta menjaga kondusifitas dan harmoni antar umat beragama," kata Puji.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Ketua RT di Lampung Ngamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved