Bandar Narkoba
Soal Pengakuan Bandar Narkoba di Tana Toraja, Kepala BNNK Toraja: Jangan Langsung Percaya
pengakuan pengedar barang haram tersebut menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo, harus dikaji lebih dalam.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Muh. Irham
MAKALE, TRIBUNTORAJA.COM - Pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum Polisi saat press release Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, sontak menarik perhatian publik.
Bahkan, Bareskrim Polri hingga Kompolnas memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditresnarkoba Polda Sulsel mengusut tuntas kasus tersebut.
Namun, pengakuan pengedar barang haram tersebut menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo, harus dikaji lebih dalam.
Sebab, pada saat penangkapan AG (Pengedar yang mengaku dilindungi oknum Polisi) di Karassik, Rantepao, Toraja Utara 13 Februari, sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Rentang waktu penangkapan hingga press release terpaut dua hari. Kata Dewi, kemungkinan tersangka mengatakan hal itu karena dalam pengaruh narkoba.
"Cuitan dari tersangka AG yang sedang kami tangani yang mengatakan dalam aktivitas peredaran narkoba dia dibekingi oknum Polisi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Dewi saat ditemui di kantor BNNK Tana Toraja, Kamali' Pentalluan (Kampen), Makale, Senin (20/2/2023) sore.
"Apakah itu benar, tidak langsung serta merta kita percaya, harus kita lidik lebih mendalam Informasi yang disampaikan," ujarnya.
Demi mengatakan, kemungkinan pengguna barang terlarang tidak terganggu komunikasinya pada hari ke sembilan. Sehingga, keterangannya harus dilidik lebih mendalam dan tidak terburu-buru.
"Biasanya kalau masalah narkoba, tersangka mencari pembenaran, mencari teman atau mencari orang yang bisa melindungi dia," tuturnya.
Ia juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus yang mencoreng institusi Kepolisian dengan bekerjasama Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan tersangka maupun oknum yang disebut membekinginya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres terkait informasi yang disampaikan tersangka ini yang menunjuk oknum tersebut," ujarnya.
"Kita laporkan kepada ankumnya, apakah betul itu anggota dari Polres tersebut atau si tersangka ini mengaku-ngaku, menunjuk-nunjuk orang, mencari pembenaran," ujar Dewi.
Sebelumnya, video mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan salah satu tersangka saat konperensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.