Bandar Narkoba
Fakta Baru Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara, Diungkap Polda Sulsel
Ia diduga pernah melindungi bandar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUNTORAJA.COM - Terungkap oknum polisi G yang ditangkap Propam Polda Sulsel lantaran diduga membekingi bandar narkoba di Toraja Utara. Oknum polisi G yang belum dibeberkan pangkatnya itu, dikabarkan bertugas di Polres Toraja Utara.
Ia diduga pernah melindungi bandar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
Pola perlindungannya yaitu, dengan membocorkan informasi ke sang bandar saat ada Operasi Kepolisian terkait pemberantasan narkoba.
"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) sore.
Terima aliran Dana Sejak 2022
Oknum polisi berinisial G yang ditangkap Propam Polda Sulsel karena diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja, ternyata kerap menerima setoran dana.
Menurut Komang, jumlah uang yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," kata Komang.
Penerimaan uang yang diduga hasil dari barang haram itu, lanjut Komang berlangsung sejak tahun lalu.
"Sejak tahun 2022," ujar perwira tiga melati itu.
Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel.
"Sudah ditempatkan di tempat khusus," jelasnya.
Ditahan di Tempat Khusus
Oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi pelaku narkoba di Tana Toraja, telah ditahan Propam Polda Sulsel.
Ia ditahan di sel khusus atau tahanan khusus oknum polisi yang diduga melanggar kode etik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.