Banjir Makassar
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp 115 Miliar Tahun 2023 Demi Tangani Banjir
Untuk mencegah banjir kembali terulang, Pemerintah Kota Makassar berencana akan melakukan revolusi drainase.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar, Sulawesi Selatan pekan lalu mengakibatkan banjir di sejumlah titik.
Banjir yang mengepung Kota Makassar, Senin (13/2/2023) lalu mengakibatkan 1.869 KK harus mengungsi di 21 titik pengungsian.
Untuk mencegah banjir kembali terulang, Pemerintah Kota Makassar berencana akan melakukan revolusi drainase.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir.
"Banyak pendangkalan karena tidak pernah dikeruk, dilarang sama balai karena teknisnya ada di balai, sesuai dengan kewenangan, kita hanya koordinasi untuk pembersihan sampah," ucap Zuhaelsy Zubir, dikutip dari Tribun Timur, Senin (20/2/2023).
Namun untuk melakukan hal tersebut, Pemkot Makassar masih terkendala kewenangan.
Baca juga: Daftar 8 Kelurahan di Manggala yang Masih Terendam Banjir Hingga Saat Ini
Dimana saluran drainase utama di Kota Makassar merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ)
Sekarang ini, Pemkot hanya bisa melakukan pembersihan sampah di saluran utama atau kanal-kanal kota tersebut agar aliran air tidak mengalami sumbatan.
Agar tidak terus meresahkan warga, Senin besok Dinas PU akan bersurat ke BBWSPJ untuk melakukan penanganan di Sungai Kampung Baru, Kelurahan Antang, Manggala.
Baca juga: Penampakan Banjir Makassar di Perumnas Antang Makassar, Air Setinggi Atap Rumah
Sudah Tak Bisa Jalan, Lansia Warga Blok 10 Antang Menolak Mengungsi, Berharap Banjir Segera Surut |
![]() |
---|
Banjir di Makassar Ibukota Sulsel, Sejumlah Sekolah Diliburkan |
![]() |
---|
Warga Perumnas Antang Blok 10 Gatal-gatal di Posko Pengungsian |
![]() |
---|
Proyek Tol Layang Bikin Banjir, Warga Tallo Blokade Jalan Menuju Pelabuhan MNP |
![]() |
---|
Penampakan Banjir Makassar di Perumnas Antang Makassar, Air Setinggi Atap Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.