Survei: 50 Persen Milenial Indonesia Punya Rumah Hasil Orangtua, Sebagian Terjebak Paylater

Ketidakseimbangan antara kenaikan gaji dan kenaikan harga rumah bukanlah satu-satunya penyebab ketidakmampuan generasi muda membeli rumah.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi perencanaan keuangan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) baru-baru ini merilis sebuah hasil survei terbaru.

Survei tersebut melibatkan anak muda Indonesia kelahiran 1981 hingga 1996 atau lebih dikenal dengan sebutan "milenial".

Dikutip dari Kompas.com, hasil survei Indonesia Property Watch (IPW) yang dirilis pada 2022, terungkap bahwa lebih dari 50 persen milenial yang memiliki rumah, ternyata berkat dukungan orangtua.

Hanya 40,95 persen yang benar-benar menggunakan uang hasil keringatnya.

Sekitar 39,05 persen milenial tersebut dibantu dalam hal uang muka ataupun cicilan, dan sebanyak 12,38 persen dibantu sepenuhnya oleh orangtua.

Selebihnya, mereka tidak membeli properti, karena mendapat warisan.

Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prita Hapsari Ghozie menyebutkan, pada lima tahun mendatang, generasi muda milenial terancam tidak bisa membeli rumah, karena kenaikan gaji mereka yang tidak berimbang dengan harga rumah di pasaran.

Hal ini didasarkan pada hasil riset Rumah123.com dan Karir.com tahun 2017 yang menemukan kenaikan gaji normal di luar promosi sepanjang 2016 rata-rata sebesar 10 persen, sedangkan lonjakan harga rumah minimal 20 persen.

Meski demikian, ketidakseimbangan antara kenaikan gaji dan kenaikan harga rumah bukanlah satu-satunya penyebab ketidakmampuan generasi muda membeli rumah.

 

Baca juga: JK Sebut Indonesia Baik-Baik Saja, Tidak Ada Indikasi Alami Resesi Ekonomi 2023

 

Menurut Prita, budaya konsumtif anak muda untuk gaya hidup adalah penyebab lain yang membuat mereka tidak mampu mempersiapkan kebutuhan di masa depan.

"Generasi muda yang memiliki pola konsumtif tinggi akan kesulitan untuk mencicil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)," ucap Prita, seperti dikutip dari laman UI, Jumat (10/2/2023).

Pola konsumtif anak muda ini diperparah dengan kemudahan akses pembelian barang.

Inovasi teknologi informasi di bidang keuangan atau yang dikenal dengan financial technology (fintech) di satu sisi melahirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis dan aman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved