Orang Tua Belum Bantu Biaya Nikah, Remaja 17 Tahun di Jambi Bakar Rumah

Amri, pemilik rumah sekaligus ayah dari pelaku RS akhirnya melaporkan remaja tersebut ke Polsek Tebo Tengah.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jambi
RS remaja berusia 17 tahun nekat membakar rumah milik orang tuanya di Jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAMBI - Seorang remaja pria di Jambi nekat membakar rumah kediaman orangtuanya.

RS remaja berusia 17 tahun nekat membakar rumah milik orang tuanya di Jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).

Amri, pemilik rumah sekaligus ayah dari pelaku RS akhirnya melaporkan remaja tersebut ke Polsek Tebo Tengah.

Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (5/1/2023) membenarkan rumah tersebut dibakar oleh RS (17), anak kandung dari pemilik rumah.

Menurut keterangan RS, ia pernah meminta bantuan dana kepada orang tuanya untuk menikah.

Tetapi oleh orang tuanya diminta untuk bersabar.

"Mungkin tersangka ini tidak sabar, dan merasa kesal dengan janji orang tuanya lalu membakar rumah orang tuanya sendiri," ungkapnya dikutip dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).

Bedasarkan informasi dari warga pada saat kejadian, warga melihat RS mondar-mandir membawa jeriken untuk membakar rumah ayahnya.

Oleh sebab itu ayah RS langsung melaporkan ke polisi untuk segera menangkap anaknya yang telah membakar rumah.

RS sudah dimankan di Polsek Tebo Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui, orang tua RS sudah bercerai.

 

 

Kronologi

Sebelumnya, satu unit rumah semi permanen milik Amri di Jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo ludes terbakar.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved