Penipuan
Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Digital Ternyata Mahasiswa Asal Pinrang
Pembelinya tersebut memanfaatkan APK modifikasi ini untuk menipu korban dengan cara mengirim undangan pernikahan digital.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Pengirim juga meminta penerima untuk membuka berkas tersebut agar lebih jelas apakah pihak yang mengundang bagian dari keluarga atau rekan penerima.
Adapun Dittipidsiber Polri sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus penipuan online dengan modus mengirimkan gambar paket yang direkayasa dengan format APK.
Korban penipuan daring dengan tautan ilegal dan modifikasi APK ini mencapai 492 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.(*)
Berita Terkait:#Penipuan
| Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan |
|
|---|
| Catut Nama TribunToraja, Penipu Peras Warga Toraja dengan Modus Video Call Cewek Tanpa Busana |
|
|---|
| Polres Tana Toraja Waspadai Penipuan Surat Tilang Elektronik Modus Format APK, Uang di ATM Bisa Raib |
|
|---|
| Seorang IRT di Makassar Dibekuk karena Tipu Calon Polisi di Papua, MInta Uang Hingga Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Cerita Istri Polisi yang Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi Hingga Rp 700 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.