Penipuan

Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Digital Ternyata Mahasiswa Asal Pinrang

Pembelinya tersebut memanfaatkan APK modifikasi ini untuk menipu korban dengan cara mengirim undangan pernikahan digital.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi 

Pengirim juga meminta penerima untuk membuka berkas tersebut agar lebih jelas apakah pihak yang mengundang bagian dari keluarga atau rekan penerima.

Adapun Dittipidsiber Polri sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus penipuan online dengan modus mengirimkan gambar paket yang direkayasa dengan format APK.

Korban penipuan daring dengan tautan ilegal dan modifikasi APK ini mencapai 492 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved