Pemilu 2024

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel Dibuka 10-20 Februari 2023

Dalam pemaparannya, Robi mengajak masyarakat Toraja untuk ikut serta bertarung dengan mengikuti seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
Sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel oleh timsel Robi Repi, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Tim Seleksi (Timsel) calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Robi Repi, melakukan sosialisasi di Toraja, Selasa (31/1/2023).

Sosialisasi ini digelar di kantor Bawaslu Tana Toraja dan Toraja Utara.

Adapun peserta sosialisasi dihadiri para komisioner Bawaslu, komisioner KPU, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan.

Dalam pemaparannya, Robi mengajak masyarakat Toraja untuk ikut serta bertarung dengan mengikuti seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Ada beberapa persyaratan yang diperlukan jika ingin menjadi calon anggota Bawaslu seperti:
1. Bukan pengurus atau kader partai politik atau sekurang-kurangnya lima tahun mundur dari partai

2. Telah berumur minimal 35 tahun dan berpendidikan terakhir sarjana strata satu (S1).

Selain di di Toraja, sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga berlangsung di daerah lainnya seperti Makassar, Maros, Soppeng, dan Kabupaten Bone.

Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal hari ini, Rabu (1/2/2023) hingga 9 Februari 2023 nanti.

Sementara pendaftaran mulai dibuka 10-20 Februari 2023.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved