Jelang Akhir Masa Jabatan, Ketua Komisioner KPU Toraja Utara Pegang Ayat Alkitab

Saat ditanya seputar keinginannya maju menjadi Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Bonnie hanya menjawab singkat.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Freedy Samuel
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan 24 kabupaten kota mayoritas berakhir tahun 2023 ini.

Hanya satu yang masa kerjanya selesai 19 Februari 2024, yakni KPU Jeneponto.

Ketua Komisioner KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom sendirinya akan berakhir masa jabatannya pada 25 Juni 2023 mendatang.

Saat ditanya seputar keinginannya maju menjadi Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Bonnie hanya menjawab singkat.

Pria kelahiran tahun 1982 ini mengirimkan satu ayat Alkitab kepada Tribun Toraja melalui pesan Whatsapp, Senin (30/1/2023).

"Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu, itu salah satu pegangan ayat saya pak," ucap Bonnie mengutip kitab Amsal pasal 3 ayat 6.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, ia mengaku ayat itu merupakan salah satu ayat pegangannya.

"Ayat ini saya dapat di awal tahun 2023, saat khotbah di gereja," lanjut Bonnie.

Bonnie melanjutkan, saat ini dirinya hanya fokus hingga akhir masa jabatan.

"Kalau sekarang saya fokus sampai selesai masa jabatan dulu," pungkas Bonnie.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan proses rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.

Pembentukan Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) untuk jabatan Komisioner KPU Sulsel dan 24 daerah akan dilaksanakan pada Februari 2023.

Itu sejalan dengan akhir masa jabatan anggota KPU Sulsel saat ini yang akan berakhir pada 24 Mei 2023 mendatang.

Direncanakan bulan Februari sudah terbentuk Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved