Kamis, 23 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Ini Harapan Paman Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Amsal mengatakan, pihak keluarga hanya bisa berdoa dukungan moril kepada Eks Kadiv Propam Polri itu.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Jelang Vonis, Ini Harapan Paman Ferdy Sambo
Warta Kota/YULIANTO
FERDY SAMBO - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis yang rencananya digelar pekan depan 

Terdakwa yang masuk dalam klaster kedua ini di antaranya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Klaster ketiga, para terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dalam kasus perintangan penyidikan ada enam eks anak buah Ferdy Sambo tersebut duduk menjadi terdakwa.

Keenam eks anak buah Ferdy Sambo yang duduk menjadi tedakwa di antaranya Mantan Karo Paminal Divropam, Hendra Kurniawan; Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria; Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, Mantan Staf Pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto; Mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam, Baiquni Wibowo; dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim, Irfan Widyanto.

Enam mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini selesai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jumat (27/1/2023).

Tuntutan untuk terdakwa obstruction of justice bervariatif.

Baca juga: Usai Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Rasa Keadilan Masyarakat Juga Dipertimbangkan

Ada yang dituntut pidana penjara 3 tahun hingga pidana penjara satu tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jelang Putusan, Paman Doakan Ferdy Sambo yang Terbaik, https://makassar.tribunnews.com/2023/01/27/jelang-putusan-paman-doakan-ferdy-sambo-yang-terbaik.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved