Pemilu 2024

Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sulsel, Kuota Toraja Tetap

Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) misalnya, pada Pemilu 2019 lalu merupakan Dapil X, dalam simulasi ini berganti menjadi dapil 5.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TribunToraja
KPU 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merampungkan pembahasan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Ada dua skema rancangan dibuat KPU. Pertama perubahan nama urutan Dapil disesuaikan dengan arah jarum jam berdasar pada peta.

Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) misalnya, pada Pemilu 2019 lalu merupakan Dapil X, dalam simulasi ini berganti menjadi dapil 5.

Dapil 3 yang sebelumnya mencakup Gowa dan Takalar kini berganti menjadi Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare. Sementara Gowa dan Takalar menjadi Dapil 11.

Sebelumnya, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare masuk dapil 6.

"Kita juga rancang ubah nama sesuai arah jarum jam," kata Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.

"Yang jelas pusat pertama itu adalah dimana ibu kota. Jadi arah jarum jam start dari ibu kota," Asram Jaya menambahkan.

Alokasi kursi juga ada sedikit perubahan. dari Pemilu 2019 lalu. Asram Jaya menyebutkan ada empat dapil yang mengalami perubahan kuota kursi.

"Dapil 1 dan 7 berkurang masing-masing satu kursi, sedangkan Dapil 3 dan 11 masing-masing bertambah satu kursi," ucapnya.

"Kalau dapil lain, alokasi kurisnya tetap sama, hanya nama berubah," urainya Asram.

Sementara untuk jumlah dapil dan kursi DPRD Provinsi, kata Asram, masih tetap seperti Pemilu 2019 lalu yang diterapkan saat ini.

Jumlah kursi tetap 85. Begitupun dengan dapil tetap 11.

Rancangan ini telah diserahkan ke KPU RI, hari ini, Sabtu (21/1/2023). "Nanti kita tunggu undangan untuk presentasi," tutup Asram.

Berikut rancangan Dapil Anggota DPRD Sulsel KPU Sulsel untuk Pemilu 2024:

Dapil Sulsel 1: Makassar A (8 kursi)
Dapil Sulsel 2: Makassar B (6 kursi)
Dapil Sulsel 3: Maros, Pangkep Barru, Parepare (10 kursi)
Dapil Sulsel 4: Sidrap, Pinrang, Enrekang (9 kursi)
Dapil Sulsel 5: Toraja Utara, Tana Toraja (5 kursi) awalnya Dapil 10
Dapil Sulsel 6: Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo (11 kursi)
Dapil Sulsel 7: Soppeng, Wajo (6 kursi)
Dapil Sulsel 8: Bone (7 kursi)
Dapil Sulsel 9: Bulukumba, Sinjai (6 kursi)
Dapil Sulsel 10: Jeneponto, Bantaeng, Selayar (7 kursi)
Dapil Sulsel 11: Gowa, Takalar (10 kursi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved