korupsi
Pakai Daster, Mantan Direktur RSUD Daya Ditangkap Tim Kejagung
Dalam rekaman video penangkapan yang diperoleh, Hj St Saenab NB kooperatif saat digelandang ke mobil petugas.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI menangkap Hj St Saenab NB MKes, di rumahnya Jl Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/1/2023).
HJ St Saenab merupakan mantan Direktur RSUD Daya Makassar. Ia adalah buronan terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) 2012.
Dalam rekaman video penangkapan yang diperoleh, Hj St Saenab NB kooperatif saat digelandang ke mobil petugas.
Saat diamankan, Hj St Saenab NB hanya mengenakan daster berwarna orange dan sendal.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan penangkapan itu.
"Setelah berhasil diamankan, terpidana (St Saenab) dibawa oleh Tim Tabur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Hj St Saenab NB merupakan buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 3,9 miliar. Akibat perbuatannya ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 893 jutaan.
| Ingat Aksi 'Indonesia Gelap'? Dalangnya Menangis Minta Maaf, Terseret Korupsi Ekspor CPO |
|
|---|
| Dikhawatirkan Akan Melarikan Diri, Tersangka DW Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Berikut Modus Operandi YS dan DW Korupsi Proyek Perpipaan, Kerugian Negara Rp 937 Juta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejari Tator Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perpipaan Buntu Burake |
|
|---|
| Ahok Sering Marahi Riva Siahaan cs Karena Suka Ngeyel, Heran Tidak Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/21012023_korupsi_Alkes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.