Hukum

Cabjari Tana Toraja: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Marak di Toraja

Perlu diketahui, ada beberapa program unggulan dari Cabjari Rantepao, salah satunya Jaksa masuk sekolah.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja Utara/Freedy Samuel
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman, S.H, 

RANTEPAO, TRIBUNTORAJA.COM - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, memparkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) terkait Berkas-berkas perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022. Jumat (20/01/23)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman, SH, memaparkan data-data tersebut kepada TribunToraja.com.

Pertama, terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang Tahun 2022, ada 90 berkas.

Kedua, pra-penuntutan (PRATUT) sepanjang tahun 2022, ada 90 perkara.

Ketiga, tuntutan (TUT), sepanjang 2022, ada 78 perkara.

Keempat, terkait Eksekusi, sepanjang 2022 ada 52 perkara.

Kelima, terkait banding, sepanjang 2022 ada 5 perkara.

Keenam, terkait Kasasi, sepanjang 2022 ada 2 perkara.

Ketujuh, terkait Peninjuan Kembali (PK), sepanjang 2022 ada 0 perkara.

Selain dari ketujuh klasifikasi di atas, ia juga mengatakan ada 2 perkara yang telah berhasil dilakukan Restorarif Justice (RJ), yang telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum  (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

"Ada 2 kasus, sepanjang 2022 yang sudah RJ, tahapannya sudah sesuai dengan pedoman RJ dari Kejagung," jelasnya.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Halmahera Barat, ini menjelaskan, selain kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kasus Pidana Umum (Pidum), kasus persetubuhan di bawah umur juga mulai marak di Toraja Utara.

"Jangan salah, kasus-kasus persetubuhan juga mulai marak di Toraja, maka dari itu penting untuk orang tua, guru-guru sekolah, tetap memantau anak-anak dalam pergaulan, agar tidak salah langkah," ucapnya.

Perlu diketahui, ada beberapa program unggulan dari Cabjari Rantepao, salah satunya Jaksa masuk sekolah.

"Selain program-program konsultasi terbuka untuk masyrakat yang ingin konsultasi persoalan hukum, kami juga ada program masuk sekolah, program ini untuk mengsosialisasikan akan bahaya pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan hal lain, yang dapat kami bagikan, ini sebagai tindakan preventif dari kami," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved