Narkoba

Miliki Sabu 1 Kg, Karyawan Swasta Diamankan Satreskoba Polrestabes Makassar

Dari tangan karyawan swasta ini ditemukan narkoba jenis sabu yang dipaketkan dalam sepuluh saset plastik besar, dengan berat total 1.072 gram.

Editor: Apriani Landa
KOLASE TRIBUN TIMUR
SABU - Barang bukti sabu yang disita Satreskoba Polrestabes Makassar. Informasi diperoleh, pengungkapan itu berlangsung di Jl A Mappaodang, Makassar, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkapkan kasus narkoba.

Seorang pria berinisial RR (43), warga Jl BTN Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba seberat satu kilogram.

Informasi diperoleh, Kamis (19/1/2023), pengungkapan itu berlangsung di Jl A Mappaodang, Jumat (13/1/2023) lalu.

Dari tangan karyawan swasta ini ditemukan narkoba jenis sabu yang dipaketkan dalam sepuluh saset plastik besar, dengan berat total 1.072 gram.

Polisi juga menyita satu ponsel, KTP pelaku, dan tas ransel yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Selain barang bukti sabu 1.072 gram atau 1 kilogram lebih, polisi juga menyita tiga saset plastik 9,48 gram.

Pengungkapan ini menjadikan makassar kian rawan peredaran narkoba.

Beberapa waktu lalu, Satreskoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Doli Martua Tanjung mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 43,6 kilogram.

Pengungkapan besar itu berlangsung di Makassar dan di Surabaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved