Tunjangan Kinerja ASN Toraja Utara 3 Bulan Belum Dibayarkan, Ada Apa?

Mereka kecewa karena tunjangan mereka sudah menunggak 3 bulan belum dibayarkan, yaitu Oktober-Desember 2022.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Natal Oikumene Pemkab Toraja Utara dihadiri seluruh ASN, Jumat (30/12/2022). ASN Toraja Utara mengeluh tunjangannya sudah tidak bulan tidak dibayarkan. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Toraja Utara mengeluhkan tunjangannya yang dibayarkan pemerintah setempat.

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Mereka kecewa karena tunjangan mereka sudah menunggak 3 bulan belum dibayarkan, yaitu Oktober-Desember 2022.

Diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan secara bulanan berdasarkan kinerja bulan sebelumnya. TPP ini diberikan di luar dari gaji.

Pemerintah pusat memberikan TPP kepada ASN ini untuk meningkatkan kinerja ASN dan kesejahteraannya.

Selain itu, tunjangan TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Torut, Shinta Soma SE, mengatakan bahwa untuk TPP ASN yang belum dibayarkan selama 3 bulan (Oktober-Desember 2022) baru diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk beberapa hal terkait hal ini, sedang dalam usulkan," ucapnya.

TPP ASN Kabupaten Toraja Utara yang masuk dalam Anggaran Induk cuma dibayarkan selama 9 bulan. Untuk bulan Oktober sampai Desember 2022 baru pengusulan ulang dan menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Kemendagri.

“Sisa 3 bulan, anggaran TPP ASN ada dalam APBD 2022 hanya saja harus ada persetujuan Kemendagri,” ujarnya.

TribunToraja.com sedang berusaha mengkonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, tapi hingga kini belum ada jawaban.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved