PPPK

16 Nakes Tana Toraja Dianulir Usai Lulus PPPK: Kami Dipermainkan

Mereka kecewa akibat kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dianulir tanpa sebab.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Freedy Samuel Tuerah
Sebanyak 16 tenaga kesehatan (Nakes) yang dianulir usai dinyatakan lulus di kabupaten Tana Toraja menyampaikan keresahannya kepada awak media di salah satu restoran di daerah Se'pon, Makale, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 16 tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) merasa dipermainkan.

Mereka kecewa akibat kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dianulir tanpa sebab.

Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami kecewa dan sedih, kenapa kami diperlakukan seperti ini. Kami ini seperti dipermainkan," ujar salah seorang nakes Tana Toraja, Fitri (35) kepada awak media, Rabu (18/1/2023).

Fitri bercerita, dirinya mengikuti seleksi PPPK untuk nakes di BKN Makassar pada 8 Desember 2022 dan dinyatakan lulus seleksi oleh BKN pada 30 Desember 2022.

Tiba-tiba pada 17 Januari 2023 keluar pengumuman baru jika dirinya dinyatakan tidak lulus PPPK.

"Seandainya kami dari awal memang dinyatakan tidak lulus tidak masalah, tapi kami ini lulus. Kami sudah ucapkan syukur, teman sampai keluarga sudah ucapkan selamat karena kami dinyatakan lulus. Tapi kemarin ada pengumuman baru kalau kami tidak lulus, kita seperti dipermainkan betul," lanjutnya dengan nada sedih.

Fitri mengungkapkan, dirinya tidak sendiri mengalami hal tersebut.

Sebanyak 16 nakes di Tana Toraja juga mengalami hal serupa, sehingga dirinya meminta pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait hal ini.

Nakes lainnya, Yuliaris Simba juga turut merasa kecewa dan sedih atas keluarnya pengumuman baru yang menyatakan dirinya tidak lulus PPPK.

Padahal ia sudah sangat berharap bisa lulus PPPK setelah 12 tahun mengabdi menjadi nakes honorer.

"Bayangkan pak, setelah saya dinyatakan lulus kemarin keluarga semua gembira. Karena harapan mendapat gaji layak, saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas gajinya Rp 500 ribu sebulan," ujarnya

"Pas ada pengumuman baru, saya dinyatakan tidak lulus. Saya betul tidak terima, kita ini seperti dipermainkan negara," lanjutnya sembari menangis.

Diketahui, pendaftaran telah dibuka sejak 3 November 2022 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Rudi Andilolo mengatakan peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sudah mengumpulkan berkasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved