Lukas Enembe Ditangkap
KPK Tindak Lanjuti Soal Transaksi Judi Lukas Enembe Senilai Rp 560 Miliar
Lukas akan menjalani pemeriksaan terkait transaksi perjudian Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp 560 milia
Baca juga: Jika Sudah Keluar dari RSPAD, Lukas Enembe akan Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
"Transaksi yang dilakukan Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," terang Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang
berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sumber: Tribunnews.com
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin Depan |
![]() |
---|
Protes Gubernur Papua Dibawa KPK Tidak Naik Pesawat Garuda, Adik Lukas Enembe: Ini Kejahatan! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela |
![]() |
---|
Tiba Di KPK dengan Tangan Terborgol, Lukas Enembe Cuma Angkat Jempol |
![]() |
---|
Profil Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Alumni Pascasarjana Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.