Pencemaran Nama Baik

Giliran Ketua Yayasan Budi Luhur Makassar Laporkan Pemilik Jasa Kedukaan Gloria ke Polda Sulsel

Langkah lapor balik ditempuh Eddy Simon setelah sebelumnya CG melaporkan dirinya ke Polda Sulsel dengan tuduhan melakukan penggelapan dana yayasan.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kuasa hukum Eddy Simon, Dari Arie Dumais And Partner Law Firm saat ditemui wartawan di Yayasan Sosial Budi luhur, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu(4/1/2023) 

"Saya dari kuasa hukum Gloria telah melaporkan ketua Yayasan Budi Luhur Makassar (ES) terkait mengenai laporan dugaan penggelapan dana sumbangan," kata Juhardi di kantor Gloria, Jl Jipang Raya Makassar, Selasa malam.

Dugaan penggelapan itu, kata dia, terjadi sejak beberapa tahun lalu.

"Itu terjadi sejak beberapa tahun yang lalu setelah kami kumpulkan bukti-bukti itulah yang menjadi dasar kami melaporkan di Polda Sulsel," ujarnya.

Bukti yang dimaksud Juhardi berupa kwitansi sumbangan dan juga beberapa kwitansi yang menurutnya fiktif.

"Ternyata itu tidak ada transparansi kemudian ada nota-nota fiktif yang kita temukan ada yang tidak sesuai dengan semestinya," sebutnya.

Juhardi didampingi Christanto Gunawan pun berharap agar laporannya ditindaklanjuti.

"Kami menunggu hasil daripada proses pendidikan yang akan dilakukan oleh Polda Sulsel setelah itu ada beberapa rangkaian," ucap Juhardi.

Sekedar diketahui, Gloria merupakan jasa kedukaan yang kerap beraktivitas di dalam Budi Luhur.

Sementara ES yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah mengetahui adanya laporan itu.

Hanya saja kata dia, yang dilaporkan bukan hanya ia seorang diri.

"Dia lapor, tapi kan belumpi, tidak jelas, sudahma ditanya. Bukan cuman saya dilapor, termasuk pak (inisial B), termasuk (inisial H)," ujar ES dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) sore.

ES juga mengatakan, laporan itu kata dia sebetulnya dialamatkan ke Budi Luhur.

"Dia bukan lapor saya, dia lapor sebetulnya Budi Luhur. Itu kan tidak ada ujung-ujungnya ini," ucapnya.

Soal tuduhan penggelapan yang dilaporkan, ES kukuh membantah.

"Tidak ada yang benar," jelas ES.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved