COVID19

Tanggapan Kadis Kesehatan Tana Toraja Usai PPKM Dicabut

Rudy Andilolo tetap mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan kesehatannya.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Donny Yosua
IST
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Rudy Andilolo. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghimbau masyarakat untuk tetap waspada ditengah kerumunan meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Kesehatan Tana Toraja, Rudy Andilolo saat dikonfirmasi Tribun Toraja melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2022).

Menurutnya, alasan pencabutan PPKM bukan alasan untuk berhenti waspada karena pandemi masih ada.

"Meskipun PPKM sudah dicabut namun status pandemi belum berubah jadi endemi," katanya.

Untuk itu, Rudy Andilolo tetap mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan kesehatannya.

"Jadi masih tetap harus waspada," tuturnya.

 

Baca juga: Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Jokowi: Pandemi Terkendali, Semua di Bawah Standar WHO

 

Sementara itu, Pakar Kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah didasarkan oleh statistik data yang valid.

Catatan kasus Covid-19 yang rata-rata berada pada angka 500 kasus per hari serta angka kematian dan keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) yang menurun.

Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai pada Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. (*)

 

Baca juga: Pemerintah Pastikan Bansos Tetap Lanjut Meski PPKM Dicabut

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved