Ini Makna Tiga Hewan Kurban dalam Ritual Rambu Langi di Sangalla Tana Toraja

Upacara rambu langi’ di Tongkonan Bone, Sangalla, menghadirkan tiga hewan kurban dengan makna simbolik. Pong Barumbun menjelaskan filosofi tallu...

|
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
RITUAL - Tiga hewan yang digunakan dalam ritual adat yakni ayam, Babi, dan Kerbau, terlihat semua hewan sudah berada di depan halaman Tongkonan Bone, Lembang Rante La’bi Kambisa, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, pada Kamis (20/11/2025). Tiga jenis hewan kurban digunakan dalam prosesi tallu rarana (tiga jenis darah), masing-masing memiliki arti simbolik. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Upacara pidana adat rambu langi’ kembali digelar di Tongkonan Bone, Lembang Rante La’bi Kambisa, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, pada Kamis (20/11/2025).

Prosesi adat yang dijalankan untuk memulihkan pelanggaran sakral ini menghadirkan tallu rarana, tiga hewan kurban yang masing-masing menyimpan simbol dan pesan moral bagi pelaku pelanggaran maupun komunitas adat.

Ketua Lembaga Adat Sanggalla, Pong Barumbun, menegaskan bahwa pemilihan hewan kurban dalam ritual ini tidak dilakukan secara acak.

 

 

Setiap hewan mengandung filosofi yang menjadi landasan pemulihan keseimbangan adat.

Hewan pertama adalah ayam jago manuk sella mabusa babana, ayam berkaki putih, bertelinga putih, dan dibiarkan dengan ekor utuh.

Menurut Pong Barumbun, ayam tersebut melambangkan niat yang tulus serta hati yang bersih.

 

Baca juga: TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi

 

“Orang yang melakukan tallu rarana harus kembali pada kesucian niat,” ujarnya. Ayam ini menjadi tanda bahwa pemulihan harus dimulai dari kejernihan hati.

Hewan kedua yaitu babi belang (Bai Ballang Todi’), yang disebut melambangkan harkat, martabat, dan kehormatan keluarga.

Babi ini dipersembahkan sebagai pengingat bahwa pelanggaran adat memiliki dampak luas, menyentuh martabat keluarga besar dan komunitas tongkonan.

 

Baca juga: Rusak Batu Sakral, Warga Sangalla Toraja Dijatuhi Sanksi Adat: Kurban Ayam, Babi dan Kerbau

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved