Disorot Pemprov, Pemkab Toraja Utara Percepat PBG
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Toraja Utara menginstruksikan pembentukan tim percepatan untuk mengoptimalkan
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/andrew-b-silambi-2.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus mendorong percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna meningkatkan tertib administrasi dan penataan ruang di daerah.
Langkah ini dilakukan setelah capaian pengajuan PBG di Toraja Utara menjadi sorotan dalam evaluasi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan karena dinilai masih rendah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Toraja Utara menginstruksikan pembentukan tim percepatan untuk mengoptimalkan proses pengurusan PBG.
Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi’, mengatakan tim tersebut kini aktif bekerja dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, lurah, hingga lembang (desa).
“Kita memang diminta memperbaiki kinerja karena belum ada hasil signifikan. Makanya dibentuk tim percepatan,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).
Tim percepatan tersebut turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan PBG.
Pemerintah daerah juga menetapkan target bulanan penerbitan sebanyak 12 PBG, yang terdiri dari lima kategori gratis untuk masyarakat tertentu dan bangunan skala kecil, serta tujuh kategori berbayar.
“Target ini merupakan harapan langsung dari Bupati agar setiap bulan ada progres yang terukur,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Pemkab menargetkan sekitar 500 hingga 1.000 bangunan dapat terdaftar secara legal hingga akhir tahun.
Meski demikian, percepatan pengurusan PBG masih menghadapi sejumlah kendala, terutama rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya PBG dan prosedur pengurusannya.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham, sehingga perlu edukasi dan pendampingan intensif,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah rutin melakukan evaluasi mingguan guna memastikan capaian sesuai target serta mengatasi kendala di lapangan.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 239 usulan PBG telah masuk dalam kurun empat bulan terakhir, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring intensifikasi sosialisasi.
Pemerintah berharap percepatan pengurusan PBG tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung penataan ruang yang lebih baik.
“Dengan legalitas yang jelas, pemerintah juga bisa lebih cepat hadir jika ada permasalahan terkait bangunan masyarakat,” tutupnya.(*)
| Andrew Lepas Kafilah Toraja Utara ke MTQ 2026 Kabupaten Maros |
|
|---|
| Tingkatkan PAD, Satpol PP Toraja Utara Cari Bangunan Tanpa PBG |
|
|---|
| Baru Pimpin PDIP Toraja Utara, Wabup Andrew Fokus Konsolidasi Internal |
|
|---|
| Wabup Toraja Utara Rayakan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri dengan Cara Bantu Korban Kebakaran |
|
|---|
| Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Toraja Utara Berlangsung Khidmat |
|
|---|