Tingkatkan PAD, Satpol PP Toraja Utara Cari Bangunan Tanpa PBG
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi PAD dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kepala-Satpol3.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara akan melakukan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi PAD dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar bersama Satuan Tugas (Satgas).
Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Toraja Utara, Riantho Yusuf Sangkelo, mengatakan pihaknya diminta melakukan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki izin resmi.
“Setelah melalui rapat evaluasi PAD dan PBG, kami dari Satpol PP diperintahkan oleh Satgas untuk melakukan pengawasan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah.
Menurutnya, dasar pelaksanaan pengawasan mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk memeriksa bangunan yang belum memiliki PBG.
Adapun kecamatan yang menjadi lokasi awal pengawasan yakni Kecamatan Tondon, Nanggala, Bangkelekila, Buntu Pepasan, dan Rindingallo.
“Kami akan turun ke beberapa kecamatan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki PBG,” jelas Riantho.
Satpol PP juga meminta dukungan masyarakat serta aparat pemerintah setempat agar kegiatan pengawasan tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami mohon kerja sama masyarakat, lurah, kepala lembang, dan camat agar kegiatan ini dapat kita lakukan bersama-sama,” katanya.
Ia berharap seluruh bangunan yang berdiri di wilayah Toraja Utara dapat memiliki PBG sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tertib administrasi sekaligus mendukung peningkatan PAD daerah.
Rencananya, kegiatan pengawasan ini akan mulai dilakukan dalam waktu dekat dan secara bertahap menjangkau seluruh kecamatan di Toraja Utara.
“Kalau tidak ada kendala, mudah-mudahan besok paling cepat kami sudah mulai melakukan kegiatan ini,” tutupnya.(*)
| Masih Ada THM Beroperasi di Bulan Ramadan, Kasatpol PP Toraja Utara Mengaku Kekurangan Personel |
|
|---|
| Satpol dan Dishub Toraja Utara Pindahkan Paksa 13 Mobil Mangkrak dari Bahu Jalan |
|
|---|
| Satpol PP Toraja Utara Angkut Sampah Pakai Toyota Hilux Double Cabin |
|
|---|
| Satpol PP Toraja Utara Tertibkan PKL Penjual Sayur Babi di Pasar Bolu |
|
|---|
| UMKM Rantepao Pindah ke Art Center, Nila: Puji Tuhan, Bisa Jualan Lagi |
|
|---|