Rabu, 27 Mei 2026

Ada Layanan Konseling Narkoba Gratis di Kantor PMPTSP Toraja Utara

Layanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ada Layanan Konseling Narkoba Gratis di Kantor PMPTSP Toraja Utara
Tribun Toraja/Zul Fadhly
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toraja Utara, Ronyanto P Tangkeallo. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan layanan konseling dan pemeriksaan narkoba di Toraja Utara, Sulsel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toraja Utara,  Ronyanto P Tangkeallo, mengatakan layanan konseling dan pemeriksaan narkoba bagi masyarakat ini adalah langkah nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.

Layanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkantor di Makale. 

Kerja sama itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sudah disetujui secara resmi.

"Sekarang petugasnya sudah berkantor setiap Senin dan Kamis untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Layanan tersebut dibuka di kantor PMPTSP Toraja Utara samping eks Gedung Pemuda. 

Setiap hari Senin dan Kamis, masyarakat dapat mengakses layanan konseling maupun pemeriksaan narkoba.

Menurutnya, beberapa warga telah memanfaatkan layanan konseling yang tersedia.

Pemerintah juga menjamin kerahasiaan identitas setiap orang yang datang untuk berkonsultasi.

"Terkait identitas, itu tetap dirahasiakan. Sudah ada ruangan khusus untuk konseling. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," jelasnya.

Selain konseling, layanan ini juga melayani pemeriksaan narkoba, baik untuk kebutuhan pribadi maupun atas permintaan instansi tertentu. 

Ia menegaskan bahwa layanan konseling diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Gratis untuk konseling. Kecuali jika membutuhkan surat keterangan resmi, tentu ada biaya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat semakin terbuka untuk berkonsultasi dan melakukan pemeriksaan sejak dini, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif di daerah tersebut.

Apa Itu Konseling Narkoba

Mengutip berbagai sumber, konseling narkoba (konseling adiksi NAPZA) adalah proses interaktif dan terapeutik yang mempertemukan individu yang mengalami ketergantungan narkoba dengan konselor profesional. 

Tujuan utamanya adalah memberikan dukungan psikologis dan emosional untuk membantu pecandu mengatasi ketergantungan, memahami perilaku adiktif mereka, dan membangun kembali kehidupan yang produktif dan bebas narkoba.

Tujuan Konseling Narkoba

Pemulihan Fisik dan Mental: Membantu pecandu pulih dari dampak kesehatan fisik dan mental akibat narkoba.

Mengubah Perilaku: Membantu mengubah pola pikir, sikap, dan tingkah laku irasional yang memicu penggunaan narkoba.

Mencegah Kekambuhan (Relapse): Memberikan keterampilan untuk mengatasi keinginan (craving) dan tekanan lingkungan.

Pengembangan Diri: Membangun kembali kepercayaan diri dan produktivitas hidup. 

Apa yang Dilakukan dalam Konseling Narkoba?

Diskusi Tatap Muka: Konselor dan klien berdiskusi mendalam untuk memahami akar masalah.

Intervensi Singkat: Teknik cepat untuk memotivasi klien agar mengubah perilaku.

Terapi Perilaku: Menggunakan teknik seperti role-playing (bermain peran) untuk menghadapi situasi berisiko dan pelatihan keterampilan sosial.

Konseling Kelompok/Individu: Dilakukan secara personal atau dalam kelompok untuk saling memberikan dukungan (re-entry).  

Manfaat Konseling Narkoba

Lingkungan Aman: Menyediakan tempat yang aman dan tidak menghakimi (non-judgmental) untuk berekspresi.

Perawatan Terpersonalisasi: Rencana penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu.

Manajemen Stres: Mengajarkan cara mengatasi stres dan emosi tanpa narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved