Kamis, 23 April 2026

Kapolres Toraja Utara: Kasat Narkoba Masih Berstatus Terperiksa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kapolres Toraja Utara: Kasat Narkoba Masih Berstatus Terperiksa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Tribun Toraja/Zul Fadli
POLISI NARKOBA - Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, memberikan keterangan terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja, AKP Arifan Efendi, dalam kasus peredaran narkoba, Minggu (22/2/2026) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan anak buahnya yang menjabat Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi masih berstatus terperiksa.

Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba

"(Keduanya) Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," ujar AKBP Stephanus, Minggu (22/2/2026) malam. 

Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.

"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penangkapan AKP Arifan dari pengembangan penangkapan ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Tangkap Nakes Wanita

Ironisnya, sebelum kabar dugaan setoran tersebut mencuat, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Toraja Utara.

Seorang wanita berinisial VS alias VA (31) diamankan pada Minggu (8/2/2026).

Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Toraja Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved