Kamis, 28 Mei 2026

Bupati Toraja Utara: THM Tutup Total Selama Ramadan

Dalam edaran itu diatur penutupan sementara usaha hiburan malam seperti karaoke, diskotek, spa, dan usaha sejenisnya, serta

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Bupati Toraja Utara: THM Tutup Total Selama Ramadan
Tribun Toraja/Zul Fadli
THM TUTUP - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pernyataan tersebut dia sampaikan di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sosialisasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) di lantai IV Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (18/2/2026) malam.

Menurutnya, penutupan berlaku untuk seluruh aktivitas hiburan malam, khususnya yang berkaitan dengan penjualan minuman keras dan penyediaan wanita pendamping.

“Selama Ramadan, THM tidak boleh beroperasi. Tidak ada penjualan minuman keras dan tidak ada penyediaan ladies,” tegasnya kepada awak media.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Nomor 100.3.4.1/2053/B.KESRA tentang Upaya Menjaga Situasi Kondusif Selama Bulan Suci Ramadan.

Dalam edaran itu diatur penutupan sementara usaha hiburan malam seperti karaoke, diskotek, spa, dan usaha sejenisnya, serta pengaturan operasional tempat biliar tanpa penyajian minuman beralkohol.

Bupati menegaskan, kebijakan di tingkat kabupaten harus sejalan dengan arahan pemerintah provinsi.

“Kita harus selaras dengan kebijakan provinsi. Tidak boleh berseberangan. Penyesuaian teknis bisa saja dilakukan, tetapi prinsip dasarnya tetap mengacu pada regulasi provinsi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved