Jumat, 17 April 2026

7.285 Peserta PBI JKN di Toraja Utara Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 7.285 Peserta PBI JKN di Toraja Utara Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Tribun Toraja/Zul Fadli
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Para'pak 

Di sisi lain, Dinas Sosial juga telah mengajukan sejumlah nama ke Kemensos untuk proses reaktivasi PBI Pusat (APBN).

Proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, mulai dari surat permohonan, lampiran bukti sakit, hingga pengiriman data ke Pusdatin Kemensos sebelum akhirnya diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.

Elias menambahkan, reaktivasi PBI Daerah relatif lebih cepat dibandingkan PBI Pusat, selama data kependudukan di Disdukcapil tidak bermasalah.

Ia juga menegaskan bahwa proses BI Checking tidak memiliki kaitan dengan penentuan status kepesertaan PBI JKN.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved